30 Oktober 1946 Di Peringati Sebagai Hari Uang

Mata Uang Indonesia
Sejarah mata uang di Indonesia sangat panjang, sama panjangnya dengan kisah penjajahan. Tapi, semua itu seperti bermuara di 30 Oktober 1946, yakni saat Indonesia menerbitkan Rupiah sebagai mata uang resmi. Kini tanggal tersebut ditetapkan menjadi Hari Oeang. Setelah diterbitkannya Rupiah sebagai mata uang resmi NKRI, maka mata uang Rupiah berhasil menyingkirkan 3 mata uang sekaligus yang ada pada masa itu. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, situasi ekonomi sangat buruk. Salah satu penyebabnya adalah infasi tinggi yang diakibatkan beredarnya tiga mata uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang Hindia Belanda, serta mata uang invasi Jepang. Pada masa ini, Gedung Departement of Financien masih digunakan sebagai pusat kegiatan pengelolaan perekonomian.

Pada 2 September 1945, Badan Penolong Korban Perang (BPKP) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR) mengadakan pertemuan di Karesidenan Surabaya dengan mencapai kesepakatan perlunya kekuatan dana untuk membiayai perekonomian negara yang baru dibentuk dan membiayai perjuangan.

Dr Samsi, menteri keuangan pada kabinet presidensial pertama, berupaya menggali informasi untuk membiayai perjuangan RI. Informasi itu adalah adanya uang peninggalan pemerintahan Hindia Belanda yang dikuasai Jepang tersimpan dalam Bank Escompto Surabaya. Ia berhasil mencairkan dana yang kemudian digunakan untuk perjuangan.

Pada 26 September 1945, Dr Samsi mengundurkan diri dan digantikan oleh AA Maramis. Pada 24 Oktober 1945, Menteri Keuangan AA Maramis menginstruksikan tim serikat buruh G Kolff untuk menemukan tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Hasilnya adalah percetakan G Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang.

Selanjutnya Menteri Maramis menetapkan pembentukan Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TBR Sabarudin. Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama berhasil dicetak di bawah penanganan RAS Winarno dan Joenet Ramli.
Miftah Print Menerima & Melayani cetak undangan, buku Yasin, cetak label nama, pembuatan undangan digital, cetak dokumen, cetak photo, scan dokumen, laminasi, pengetikan, jilid, dll.

0 Response to "30 Oktober 1946 Di Peringati Sebagai Hari Uang"

Post a Comment

Kritik dan Saran anda sangat dibutuhkan agar bisa membenahi segala kekurangan kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel